Daerah

307 ASN Di Tanah Datar Diberhentikan Dari Jabatan Struktural.

Pekatnews, Tanah Datar. 

  Sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia dalam rangka tindak lanjut penyederhanaan birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar lebih ramping dan lincah, tidak bertele-tele dan bekerja lebih cepat.Melalui mekanisme penyetaraan itu Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian melakukan pemberhentian dari jabatan struktural dan melantik serta pengambilan sumpah jabatan fungsional kepada 51 ASN di Aula Bupati Pagaruyung Batusangkar, Jumat 7/1/2022.

  Acara ini merupakan rangkaian proses sebelumnya telah dilakukan pelantikan pada tanggal 31 Desember 2021 oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra di gedung Nasional Batusangkar terhadap 258 jabatan fungsional.

 Acara ini dihadiri oleh, Sekda, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD dalam lingkup Pemda Tanah Datar,Kepala Bagian Sekretariat dan seluruh ASN yang dilantik. 

  Dalam kata sambutannya Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian, menyampaikan pada tanggal 1 Januari 2022 Kemendagri menyampaikan surat mencantumkan 307 orang pejabat pengawas lengkap dengan jabatan fungsional yang disetarakan.

 Dikatakan lagi, berdasarkan koordinasi dengan BKD provinsi Sumatera Barat, pejabat pengawas yang telah disetujui dan disetarakan itu pada hari ini dilantik dan diambil sumpah nya dalam jabatan fungsional.

  Pada hari ini  ada 51 orang yang dilantik dari 49 yang seharusnya, dimana pada tanggal 31 Desember 2021 itu, dua orang bersangkutan  cuti melahirkan dan satu lagi sedang berada di luar kabupaten tanah datar,jadi total keseluruhan 307 orang ASN, ungkap Richi Aprian.

Richi Aprian mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan diambil sumpah, dan percaya untuk memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian masing-masing, dan menghimbau untuk menghadapi tantangan serta menjaga situasi kondusif dalam bekerja melayani masyarakat Tanah Datar.

  Dalam uraiannya mengatakan "Tidak ada yang berubah hanya saja tuntutan profesionalisme dalam menjalankan tugas, sesuai dengan keahlian masing-masing.Untuk gaji dan tunjangan tetap sama",ujar Richi Aprian.Acara diawali dan ditutup Wabup, Richi Aprian dengan membacakan pantun.(Rizal). 

 

Admin :
Rizaldi