PEKATNEWS.COM- Bupati Kabupaten Tanah Datar Eka Putra, SE. MM. menyampaikan walaupun keadaan keuangan daerah pada tahun ini sangat terbatas dalam rangka menyambut Libur Nasional dan Hari Raya Idhul Fitri 1446 Hijrah, namun gaji TPP dan THR pada hari ini Senin 24 Maret 2025 tetap di bayarkan dan direalisasikan 100 persen seperti tertuang didalam Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 4 tahun 2025.
Demikian disampaikan Bupati Eka Putra didalam Apel Gabungan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati setempat yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Tidak lupa pada kesempatan itu Bupati Eka Putra berpesan agar ASN dan Non ASN di Tanah Datar dapat memanfaatkan THR tersebut dengan sebaik mungkin dan selalu berpegang kepada pola hidup sederhana jangan gunakan untuk hal-hal yang mubazir, pesan Bupati Eka Putra.
Seperti biasa Apel pagi bagi ASN merupakan hal yang sangat strategis, karena selain sebagai ajang silaturahmi dan konsultasi juga sebagai ajang untuk menyampaikan berbagai informasi dari pimpinan secara langsung.
Turut hadir pada apel pagi tersebut Wakil Bupati Ahmad Fadli, Plt. Sekretaris Daerah Elizar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat se-Tanah Datar, Kepala UPT SMP serta K3S se Kabupaten Tanah Datar.(Rzl).