Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra pada Kamis yang lalu dibahas dalam Pandangan Umum Fraksi partai pada sidang Paripurna DPRD Tanah Datar Senin 11/10/2021 di gedung DPRD setempat.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Ronny Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua, Saidani dan Anton Yondra,serta anggota DPRD, dihadiri Bupati, Eka Putra,Ketua Pengadilan Tinggi Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar,Forkopimda,Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan OPD serta wartawan cetak dan elektronik.
Dalam sidang sesi kedua ini mendengarkan pandangan umum fraksi di DPRD atas nota penjelasan Bupati Tanah Datar, Eka Putra,tentang tiga usulan Ranperda Tanah Datar.
Ketiga usulan Ranperda itu adalah Ranperda Tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Pemerintah Daerah, serta Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Delapan fraksi di DPRD Tanah Datar menyampaikan pandangan umum masing-masing fraksinya, Fraksi Perjuangan Golkar disampaikan Herman Sugiarto, Gerindra dengan jurubicara Kamrita, Fraksi PKS oleh Nursal, dan Fraksi Partai Demokrat oleh Donna.
Partai Hanura disampaikan oleh Muhammad Haekal, Nasdem oleh jurubicara Khairul Abdi, PPP disampaikan oleh Arianto, serta dari partai PAN Ali Muhar St.Tunaro.
Kamrita dari Fraksi partai Gerindra dalam pandangan umum menyampaikan, partai nya sangat apresiasi dengan langkah pemerintah atas upaya pemekaran Badan Keuangan Daerah.
Namun pemerintah Daerah Tanah Datar harus memperjelas pembagian tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), terkait dengan perubahan badan keuangan daerah tersebut.
Pemda Tanah Datar perlu melakukan kajian yang lebih dalam dan terukur, dimana dengan penambahan OPD ini tentunya akan menambah belanja pegawai pada APBD yang saat ini lebih kurang mencapai angka 50% dari APBD, ungkapnya.
Fraksi partai Hanura dengan jurubicara Muhammad Haekal juga menyampaikan partai nya ingin mengetahui estimasi peningkatan pendapatan terutama sekali dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerah.
Di sesi lain partai Perjuangan Golkar, Herman Sugiarto menyampaikan pandangan umum fraksinya tentang Ranperda Pembentukan Dan Sususnan Perangkat Daerah mempertanyakan azas efisiensi, efektivitas, potensi, intensitas urusan pemerintahan daerah dan pembagian tugas serta Tata kerja yang jelas dan fleksibel.
Herman Sugiarto juga mempertanyakan tentang kompetensi perangkat yang duduk disana, terutama sekali mengenai teknis, managerialnya, serta sosial kultural.
Sidang akan dilanjutkan sesi III yakni tanggapan dan jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum Fraksi Fraksi di DPRD (Rizal).