PEKATNEWS.COM- Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 untuk wilayah Kabupaten Tanah Datar dibandingkan tahun 2023 sangat jauh berkurang.
Ini terlihat dari data dan Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 744/KPTS/SR.320/M/12/2023. tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.
Didalam data tersebut alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 ini untuk Kabupaten Tanah Datar sebesar 7.029 (ton) untuk jenis pupuk Urea dan untuk jenis NPK sebesar 6.233 (ton).
Kalau dibandingkan dengan tahun 2023 sangat jauh sekali penurunan alokasi pupuk bersubsidi tersebut yaitu untuk jenis Urea sebesar 11.425,91.(ton) dan NPK sebesar 6.421(ton).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, Sri Mulyani ketika ditemui pada Kamis 25 Januari 2024 di Kantor Dinas membenarkan hal adanya penurunan kuota alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar tersebut.
Sri Mulyani sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat tersebut dan tentu akan memberikan dampak yang sangat luas sekali mengingat Tanah Datar merupakan daerah yang masyarakat nya sebagian besar hidup dari sektor pertanian.
Namun lebih jauh Sri Mulyani menyampaikan ada beberapa hal yang mempengaruhi kebijakan turun nya alokasi pupuk bersubsidi untuk Tanah Datar.
Diantaranya kurang nya capaian pendistribusian pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani diduga menyebabkan masih banyak pupuk bersubsidi yang tidak tersalurkan kepada petani.
Ini akan memberikan data bagi pusat seolah olah itu lah real nya kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani.
Disamping itu wabah hama, iklim dan dampak lainnya yang menyebabkan petani tidak menebus pupuk nya di kios.
Dikarenakan kita saat ini berbasis data aplikasi yang dikembangkan Kementan itu akan terbaca sangat mudah sehingga akan menjadi data baku untuk mengambil suatu keputusan.
Namun sebagai Pemerintah Daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar melalui Bupati Eka Putra juga nanti akan menyampaikan permasalahan ini melalui surat dan rapat rapat internal dinas terkait, ungkap, Sri Mulyani.
Sebab ini jelas sangat berimbas serta merugikan petani Tanah Datar dan sektor lain nya, terang Sri Mulyani.(Tim)