Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna di gedung sidang utama DPRD di Pagaruyung, 10/9/2021.
Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2021.
Bupati kabupaten tanah datar, Eka Putra dalam penyampaiannya mengatakan,Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini disusun dengan mempedomani dokumen perubahan kebijakan umum APBD dan prioritas, serta plafon anggaran sementara perubahan tersebut yang telah disepakati pada tanggal 31 Agustus 2021.
Dalam nota penjelasan itu semua estimasi pendapatan daerah mengalami penurunan, seperti APBD Tahun 2021 mengalami penurunan 3,69% dari APBD murni 2021 yakni dari Rp.1.300.353.564.926, 00.,menjadi Rp. 1.252.424.455.199.40.,kata Eka Putra.
Begitu juga PAD tahun 2021,turun dibandingkan APBD anggaran 2021 sebesar Rp. 130.569.004.768,00.yakni sebesar Rp.113.794.044.985,40., turun sebesar 12,85%,kata Eka Putra.
Demikian juga pendapatan yang lain nya, seperti Pendapatan Transfer, secara umum terjadi penurunan sebesat 3,33%, dibandingkan APBD tahun anggaran 2021,katanya lagi.
Sementara itu Pendapatan Daerah Yang Sah terjadi peningkatan sebesar 14,03%, yaitu naik sebesat Rp.6.338.781.067, 00.,kata Eka Putra lagi.
Dari kondisi umum dan kebijakan perubahan anggaran belanja daerah itu, APBD tahun anggaran 2021 pun mengalami penurunan sebesar 2,10% .
Kebijakan APBD pada perubahan APBD tahun 2021 ini pun disesuaikan dengan PAD dengan pertimbangan realisasi PAD sampai semester I tahun anggaran 2021,tambah Eka Putra.
Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar ini akan dilanjutkan Senin 13 /09/2021,dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Tanah Datar.
Rapat Paripurna DPRD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dihadiri oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra dan Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.Acara dilakukan dengan penerapan protokol covid 19.(Rizal?.