Daerah

REPRO DPW Sumbar. Tanggapi Keputusan Pokja Dalam Pemilihan Pemenang Proses Lelang Proyek Taman Tematik 5,2 M Kota Padang.

 

Pekatnews.com – Padang (23/8/2025) Tender Pekerjaan Pembangunan Taman Tematik Paket I milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang senilai Rp5,2 Miliar dicurigai banyak pihak. Yang penguman awal ini sempat jadi berita hangat di beberapa media masa.

Pada awal sebelum di lakukan revisi ulang,  perusahaan Pemenang adalah CV Galang Nusa Karya. Kemudian Pokja melakukan evaluasi ulang dan mengumumkan perubahan bahwa  perusahaan pemenang cadangan 2, menjadi pemenang pada lelang kali ini.

Ketua Repro DPW Sumbar Roni Wakil Ketua Faisal Anwar dan Ketua Harian Rizal Basri  serta Kabid OKK Hidayat dan tim Media berkesempatan hadir dalam pertemuan tersebut dengan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang, Malvi Hendri, ST, M.Si, di ruang kerja dengan suasana hangat, dalam penyampaian kepada tim REPRO bahwa awalnya. Pokja mengumumkan CV. Galang Nusa Karya (urutan ke-14) sebagai pemenang lelang, cadangan 1 PT. Devano Dhavita Satria (urutan ke- 15) dan cadangan II CV. Metropolis Real Estate Group (urutan ke-16) penawaran harga. 

Pada hari terakhir jadwal sanggah, Masuk surat sanggahan dari salah satu peserta lelang. Sesuai peraturan Pokja diberi kesempatan 3 hari untuk menjawab surat sanggahan tersebut. Kesimpulannya isi surat sanggahan ini salah satu materinya  membahas masa berlaku surat dukungan. Setelah di lakukan  evaluasi ulang oleh pokja ternyata pemenang yang telah di umumkan sebelumnya dan pemenang cadangan 1. gugur dalam evaluasi ini, maka Pokja memilih pemenang cadangan  2  yang jadi pemenang. Surat pembatalan serta hasil revisi ulang dikirimkan oleh pokja tanggal 15 Agustus 2025 kepada peserta tender, setelah masa sanggah berakhir tanggal 13 Agustus 2025 dan semua itu by sistem termasuk notifikasi semua ini sampai kepada PA dan PPK di dinas terkait 

Malvi menyampaikan bahwa "Jawaban sanggahan sudah dikirimkan ke pihak yang menyanggah, melalui sistem LPSE” ujarnya saat dikonfirmasi oleh tim, Kamis sore (21/8/2025) di ruang kerjanya

Malvi menjelaskan pihaknya tidak mungkin langsung setelah menerima surat sanggahan dari peserta lelang langsung di jawab dan sesuia aturan Pokja punya waktu 3 hari untuk menjawab..

Malvi menegaskan "Sanggahan dari rekanan tentu di pelajari dulu, dan setelah dipelajari oleh pokja, maka pokja memutuskan untuk melakukan evaluasi ulang lelang tersebut, kemudian pokja menetapkan pemenang lelang, CV. Metropolis Real Estate Group," 

Lebih lanjut Malvi menjelaskan yang datang saat pembuktian kualifikasi dari CV. Metropolis Real Estate Group adalah Direkturnya. Ketika hal ini ditanyakan

" Direktur langsung dari perusahaan pemenang yang datang untuk pembuktian kualifikasi," kata Malvi.

Terpantau dari website LPSE kota padang Dari 16 peserta lelang, hanya CV. Metropolis Real Estate Group yang lolos evaluasi ulang oleh pokja. Sementara 15 perusahaan lain dinyatakan gugur karena berbagai alasan, seperti masa berlaku surat jaminan material yang kurang dari ketentuan dokumen, hingga penggunaan personel ganda.

Dalam hal ini Ketua harian REPRO DPW Sumbar Rizal Basri yang hadir ketika itu juga menanggapi persoalan ini. Bahwa penentuan pemenang lelang adalah hak preogratif Pokja. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk intervensi akan menyulitkan Pokja sendiri nantinya ketika terjadi temuan penyelewengan atau penyalah gunakan kewenangan. 

Ketika terjadi intervensi Pokja tidak independen, transparan dan akuntabel lagi, ini jelas melanggar prinsip kerja dari pokja itu sendiri. 

"Pokja harus bertindak profesional dan adil dalam membuat keputusan sesuai prinsip kerja pokja itu sendiri, mereka punya hak prerogatif." Kata Rizal. 

Kita Dari Tim REPRO DPW Sumbar akan kawal proses pekerjaan ini sampai selesai karena ini program unggulan dari walikota padang Fadli Amran. dan sejalan dengan Tugas Khusus yang di berikan oleh DPN REPRO kepada kami. " Kita akan kawal pekerjaan ini sampai selesai ini program unggulan Walikota Padang dan ini sejalan dengan tugas kami" Tutup Rizal.

 

 

Humas REPRO DPW Sumbar 

 

 

Admin :
RBsatu