Limapuluh kota– Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan. Kali ini, Unit Intel Kodim 0306/50 Kota bersama anggota Tim Intel Korem 032/Wirabraja berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba, Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di area SPBU Air Putih, Jalan Lintas Sumbar–Riau, Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kedua pelaku berinisial J (43) dan D (50) diamankan saat berada dalam sebuah kendaraan yang mencurigakan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0306/50 Kota, Pelda Subekti, bersama anggota Tim Intel Korem 032/WBR, Sertu Waris Yandi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, tim mendapati sejumlah barang bukti berupa:
Satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu-sabu
1.Dua unit handphone merek Oppo dan Samsung
2.Dua dompet warna hitam
3.Satu tas selempang warna hijau
4.Satu unit mobil Honda Agya berikut kunci remote
5.Uang tunai sebesar Rp3.600.000
Dalam pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Pekanbaru, Riau.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Lima Puluh Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda. Pihak Kodim 0306/50 Kota mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada aparat.